SURAT
PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK
BIDANG
TANAH (SPORADIK)
Yang bertandatangan dibawah ini :
1.
Nama :
HASNUDIN
Tempat/Tgl.Lahir : Suak Seuke, 13-03-1973
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat : Gampong Suak Seuke
Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat
NIK :
1105051303730002
Dengan ini menyatakan bahwa Saya dengan itikad baik
telah menguasai sebidang tanah yang terletak di :
Dusun : Kaye Panyang
Desa/Gampong : Deuah
Kecamatan : Samatiga
Kabupaten : Aceh Barat
Status tanah : Hak milik adat/Dibeli
Dipergunakan Untuk : Perkebunan
Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Meulaboh-Kulabhee 4 Meter
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah M.Daud 4 Meter
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Dahliana 30 Meter
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah M.Daud 30 Meter
Bidang tanah tersebut Saya peroleh dari jual beli dari Sdr.Ahmad Sapari sejak tahun 2010
yang sampai saat ini Saya kuasai secara terus menerus ,tidak
dijadikan /menjadi jaminan sesuatu hutang dan tidak dalam sengketa
Surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, dengan penuh tanggung jawab dan Saya
bersedia diangkat sumpah bila diperlukan. Apabila
ternyata pernyataan Saya tidak benar, maka
Saya bersedia dituntut didepan pihak-pihak yang berwenang.
Nama : Zaini Munir
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : Kepala Dusun Kaye Panyang
Alamat : Gampong Deuah Kec.Samatiga
Kab.Aceh Barat
Nama : Abdullah,S.Pd
Umur : 41
Tahun
Pekerjaan : Ketua Tuha Peut Gampong Deuah
Alamat : Gampong Deuah Kec.Samatiga
Kab.Aceh Barat
Deuah, 02 Mei 2015
Yang
membuat pernyataan
(HASNUDIN)
|
Saksi –saksi
Zaini Munir (Kadus Kaye Panyang) (........................)
Abdullah.S.Pd (Tuha Peut Gampong) (........................)
Mengetahui
Geuchik Gampong Deuah
M.YUNUS
MAJID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar